Rencana pemerintah Indonesia memberlakukan tarif menaiki
struktur Candi Borobudur bagi wisatawan domestik sebesar Rp750.000 menuai
kritik dari banyak pihak.
Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Gadjah Mada, Prof Dr Sri
Margana, sependapat dengan wacana pembatasan kunjungan untuk preservasi
heritage yang sudah ribuan tahun umurnya itu.
Namun, dia tidak sepakat dengan rencana kenaikan harga tiket
bagi wisatawan domestik menjadi Rp750.000.
"Membatasi kunjungan dengan cara menaikkan tiket secara
ugal-ugalan itu juga akal-akalan saja, mau melindungi obyeknya tetapi tidak mau
berkurang penghasilannya," kata Prof Margana.
Alih-alih menaikkan harga tiket semahal itu, dirinya
mengusulkan dua solusi. Pertama, membatasi kuota kunjungan.
"Khususnya bagi para pengunjung rombongan dengan
melakukan reservasi lebih dulu,” hematnya.
Kedua, mengatur aliran pengunjung agar tidak merusak
heritage.
"Atau mengatur aliran pengunjung sedemikian rupa
sehingga tidak merusak heritage. Misalnya membedakan tiket bagi mereka yang
ingin naik ke candi atau hanya berkeliling di sekitar candi," lanjutnya.
Baca juga: Anies Baswedan Sampaikan Kode Keras Buat PKS
Rencana peningkatan harga tiket naik Candi Borobudur
disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar
Pandjaitan, pada Sabtu (4/6/2022).
Ia beralasan kenaikan tiket itu bertujuan membatasi
pengunjung karena rekomendasi dari UNESCO, telah terjadi penurunan dan keausan
batu Candi Borobudur. Luhut memperkirakan tarif baru tiket naik Candi Borobudur
berlaku mulai sebulan ke depan. [trb]